1. Menggiatkan amaliah (karya) nyata dalam mewujudkan norma-
norma positif dari kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual
melalui kegiatan Pemberdayaan dan Pengabdian Masyarakat.
2. Menerapkan norma ilmiah dalam pengelolaan kegiatan
pemberdayaan dan pengabdian masyarakat, baik dalam proses
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut kegiatannya.
3. Penguatan Keunggulan lembaga melalui produk-produk
unggulan dalam pemberdayaan / pengabdian pada masyarakat.
4. Peningkatan keterpercayaan lembaga melalui meningkatnya
kerjasama , peran dan kemampuan civitas akademika dalam
kegiatan pemberdayaan / pengabdian masyarakat.
5. Peningkatan Kemandirian melalui penguatan kesehatan
Organisasi dengan penerapan tata kelola kelembagaan yang baik.
6.Peningkatan Kemandirian melalui penekanan kegiatan
pemberdayaan/pengabdian masyarakat melalui pengembangan
ENTREPRENEURSHIP